|
JAKARTA – PSSI akhirnya menegaskan pengurus provinsi (pengprov) yang sudah dibekukan. Sempat simpang siur, tujuh pengprov akhirnya resmi dibekukan setelah surat pembekuan ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin sejak pekan lalu.Dari ketujuh pengprov, PSSI Lampung aman lantaran selama kisruh PSSI, pengurus memilih safety dan ’’patuh’’ bahkan menghindari polemik. Tujuh pengprov tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, DI Jogjakarta, Kalimantan Timur.
’’Kalau resminya adalah tujuh. Sembilan itu kan yang dibahas sebelumnya, yang sudah ada suratnya baru tujuh pengprov,’’ tutur Direktur Legal PSSI Finantha Rudy saat ditemui di sela-sela pembubaran timnas U-17 kemarin (31/1).
Sebelumnya, PSSI terlebih dahulu telah membekukan dua pengprov, Jatim dan Jabar. Mereka dibekukan karena dianggap telah menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan aturan PSSI. Sehingga mengancam kesinambungan kinerja PSSI tersebut.
Dari tujuh yang dibekukan, PSSI baru menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum untuk tiga pengprov. Jatim dengan Plt. Peni Suparto, Bambang Sukuwoyono (Jabar), dan Viktor Yuan (Kaltim). Sedangkan empat pengprov lainnya dalam proses pemilihan Plt.
Proses pemilihan Plt. untuk DKI, Jogja, Sultra, dan Sulsel sampai kini masih dilakukan PSSI. Sejauh ini sudah ada nama yang dimasukkan perwakilan klub anggota dan pengcab masing-masing pengprov. Nama belum bisa ditentukan, karena PSSI ingin menyamakan visi dan misi.
’’Kami harus ketemu dulu dengan nama-nama yang diusulkan dari bawah. Itu agar ada kesamaan visi tentang program dan langkah membesarkan PSSI ke depan,’’ tuturnya.
Lantas, bagaimana dengan adanya beberapa suara keberatan dari Jatim dan Jabar terkait penunjukan Plt.? Rudy mengaku siap menerima protes. Tapi, dia meminta hal itu dilakukan secara tertulis dan resmi dengan mengirimkan surat ke PSSI.
’’Sejauh ini belum ada yang protes resmi kepada kami. Kalau ada yang protes, tentu kami terima dan diproses,’’ terang lelaki berkacamata tersebut.
Rudy menjelaskan, pihaknya tidak yakin pengcab akan mengirimkan surat keberatan kepada PSSI terkait masalah Plt. Pasalnya, pemilihan Peni, Bambang, dan Viktor telah sesuai dengan aspirasi yang dibawa oleh klub atau pengcab anggota pengprov yang bergejolak tersebut.
’’Semua sudah sesuai dengan prosedur. Nama yang muncul pun dari bawah. Mereka yang menentukan dan memberikannya kepada PSSI untuk dipilih sesuai dengan visi PSSI atau tidak. Kami tinggal putuskan saja,’’ tegasnya.
Diketahui, kesimpangsiuran pembekuan pengprov kali pertama dilontarkan Staf Ahli PSSI Udin Mulyono. Dia menegaskan, ada sembilan pengprov yang dibekukan. Dalihnya, menghindari kepentingan organisasi yang dapat mengganggu pengembangan sepak bola nasional.
Sembilan pengprov tersebut adalah Pengprov PSSI Jatim, Jabar, Kaltim, DKI Jakarta, DI Jogjakarta, Sulteng, Sulsel, Lampung, dan Bengkulu.
Udin juga menyatakan, PSSI telah menunjuk karetaker pengprov-pengprov yang telah dibekukan tersebut. ’’Itu untuk menjalankan tugas dan amanat organisasi,’’ ujarnya kepada wartawan kemarin. Ia mengatakan, karetaker yang ditunjuk memiliki kewenangan untuk membekukan Pengcab PSSI tingkat kabupaten/kota jika tidak mengikuti amanat PSSI.
’’Makanya harus ada konsolidasi ke bawah dulu (Pengcab PSSI kabupaten/kota). Jika karetaker sudah menjalankan tugas itu, tetapi ada penolakan atau tidak mengikuti amanat PSSI, karetaker punya kewenangan membekukan Pengcab PSSI kabupaten/kota,’’ ujarnya. (jpnn/c3/ary)




KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930