|
Demikian dikatakan Manager Coastal Engineering PT Sumatera Bahtera Raya (SBR) Ahmad Herison kemarin. Pihaknya menjamin pembangunan TUKS tidak akan berimbas negatif terhadap lingkungan dan warga.
’’Dalam membangun TUKS ini, kami tidak sembarangan. Kami telah mempertimbangkan kelestarian lingkungan sekitar juga. Salah satunya, kami telah melakukan evaluasi terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Kami juga sudah melakukan langkah antisipasi terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh pembangunan TUKS ini,” ujarnya saat dihubungi kemarin.
Dijelaskan, beberapa langkah yang mereka tempuh adalah dengan melakukan pemagaran dinding beton setinggi 2,5 meter di sepanjang garis batas lokasi pelabuhan dengan warga. Upaya ini dilakukan agar warga tidak tergangggu dengan aktivitas dalam pelabuhan. Tak hanya itu, Ahmad Herison juga menyatakan, pihaknya melakukan upaya lain yakni dengan menanam pohon glodokan tiang di sepanjang garis batas lokasi pelabuhan.
Selain itu, TUKS juga kelak dilengkapi wind breaker setinggi 6 meter di sepanjang garis batas lokasi pelabuhan. Hal ini dimaksudkan untuk menahan kecepatan angin laut guna meminimalisasi debu yang dihasilkan dari aktivitas pelabuhan tersebut. ’’Wind breaker dipasang di sepanjang bibir pantai dan mengelilingi penumpukan batu bara, jadi debunya tidak menyebar keluar,” tuturnya.
Secara tegas, ia juga meminta agar semua pihak tidak selalu berpikiran negatif terhadap pembangunan TUKS tersebut. ’’Selain mengurangi pengangguran, keberadaan TUKS ini juga akan memicu perkembangan usaha yang telah ada di sekitar kawasan investasi. Seperti restoran, rumah makan, tempat hiburan, tempat penginapan, tempat pertemuan, dan usaha kecil,” paparnya.
Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung meminta agar pemkot benar-benar mengkaji pembangunan TUKS. Sekretaris BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan menilai, seharusnya pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dapat lebih memperhatikan kalangan pengusaha yang berkecimpung dalam usaha pariwisata.
’’Selama 20 tahun terakhir, industri pariwisata terbukti mampu menjadi pilar kuat dalam pembangunan di kota ini. Namun ironisnya, saat ini Pemkot Bandarlampung justru melakukan hal yang bertentangan dengan mimpi dan cita-cita tentang kemajuan tersebut,” ujarnya diamini Meidi Tjahyady selaku perwakilan manajemen Golden Dragon dan W.J. Saputra dari Hotel Sahid saat menggelar konferensi pers di hotel setempat kemarin.
Untuk itu, dirinya meminta agar pesisir pantai Bandarlampung dapat ditetapkan sebagai zona pariwisata. ’’Jangan justru membuat usaha kami di bidang paiwisata menjadi mati suri,” tukasnya. (sur/c1/fik)
- 02/06/2012 | 11:53 - Minta Dukungan DPD dan DPR
- 01/06/2012 | 09:53 - SGC Target 400 Ribu Ton Gula
- 01/06/2012 | 09:52 - Samsat Tambah Jam Buka Pelayanan
- 01/06/2012 | 09:52 - BPPLH Minta Perusahaan Kooperatif
- 01/06/2012 | 09:51 - Bandarlampung Pukau Warga Manado
- 01/06/2012 | 09:50 - 2013, Survei KHL 10 Kali
- 01/06/2012 | 09:48 - Rolling Sentuh Level Sekkab
- 01/06/2012 | 09:44 - Minimarket Boleh Buka 24 Jam
- 31/05/2012 | 09:41 - Kategori Hijau Masih Nol
- 31/05/2012 | 09:39 - Pemekaran Jalan Terus
- 31/05/2012 | 09:39 - Campangraya Gerak Cepat
- 31/05/2012 | 09:38 - Pemkot Bakal All Out
- 31/05/2012 | 09:25 - Perda Aset Tinggal Ketok Palu
- 31/05/2012 | 09:24 - Pungli Pasar Masih Terjadi
- 31/05/2012 | 09:24 - Pemprov Gelontorkan Rp4 M



KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930