Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Bandarlampung Hukum & Kriminal Segera Ekspose Kasus Jalinpantim

Segera Ekspose Kasus Jalinpantim

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Lampung segera melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek ganti kerugian tanam tumbuh jalan lintas pantai timur (jalinpantim).

Kajati Lampung Pohan Lasphy, S.H. mengatakan, ia meminta agar ekspose kasus segera dilakukan. Dengan begitu, ada kepastian dalam kasus itu.

’’Kalau memang ada bukti-bukti, ya lanjut. Kalau tidak ada, ya hentikan. Jangan digantung-gantung! Sejauh ini perkembangannya, mereka (penyidik, Red) masih ada yang mau didalami lagi laporan-laporannya,” kata Pohan di kantornya usai salat Jumat kemarin.

    Diketahui, berdasar hasil audit BPKP Lampung, kerugian negara yang ditimbulkan atas ketidakberesan pembayaran ganti kerugian pada proyek ini ditaksir mencapai Rp25 miliar.

    Proyek jalinpantim mendapatkan kucuran dana Rp51 miliar yang digunakan untuk mengganti tanam tumbuh di sepanjang jalan yang terkena pengerjaan proyek. Dana itu dibagi dalam dua tahun anggaran.

    Pada pelaksanaannya, diduga ada penyimpangan berupa indikasi fiktif dan markup realisasi pembebasan lahan. (esa/c2/ais)

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh