Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Bandarlampung Hukum & Kriminal Laporkan Pencurian Puluhan Pohon

Laporkan Pencurian Puluhan Pohon

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
BANDARLAMPUNG – Tidak terima pohonnya dicuri, Achmad Bustomi (55), warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, melaporkan Gu ke Polsek Jatiagung. Laporan itu tertuang dalam STPL/B1-27/II/2012/RES LAMSEL/SEK Jatiagung tertanggal 1 Februari 2012 tentang pencurian dengan pemberatan mencuri sekitar 20 batang kayu mahoni.

    Keponakan Achmad Bustomi, Soni Eriko (40), mengatakan, dugaan pencurian itu terjadi pada Rabu (1/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu, Gu dan rekan-rekannya menebang 20 pohon mahoni milik pamannya yang ada di Desa Margomulyo, Jatiagung. Gu diketahui tinggal di sekitar desa itu.

    ’’Setelah ditebang, pohon-pohon itu diangkut dengan truk. Tapi, tidak diketahui dibawa ke mana,” kata Soni di Graha Jurnalis Polda Lampung kemarin.

    Dilanjutkan, begitu mengetahui pohon-pohonnya dicuri, sekitar pukul 20.30 WIB, Achmad Bustomi melaporkan kasus ini ke polisi. ’’Kami berharap kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Soni.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan akan berkoordinasi dengan Polsek Jatiagung untuk menindaklanjuti kasus itu.

    ’’Yakinlah, setiap laporan yang masuk ke kepolisian pasti ditindaklanjuti. Karena itu, kita koordinasi dahulu,” ujar Sulistyaningsih di ruangannya kemarin.

    Sulistyaningsih mengatakan, dalam menindaklanjuti kasus ini, sejumlah saksi akan dimintai keterangannya. ’’Akan kita tindak lanjuti segera,” ungkapnya. (yud/c2/ais)

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh