Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Berita Utama Angie Pasti Dicopot, Wayan Baru Dicekal

Angie Pasti Dicopot, Wayan Baru Dicekal

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
JAKARTA – Angelina Sondakh langsung mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka melalui media sosial Twitter. Dia mengatakan, penetapannya sebagai tersangka merupakan awal untuk membuka semua fakta.

’’Sebagai WNI (warga negara Indonesia) yang taat, saya siap bekerja sama meluruskan yang sebenarnya. Ini bukan akhir dari segalanya. Ini adalah awal pembuka semua,’’ kata Angie –sapaan akrabnya– lewat akun @SondakhAngelina kemarin (3/2).

Dia menegaskan sangat siap menghadapi segala proses hukum lanjutan.  ’’This is not the end, its just the beginning. Politics never fair play. Cukuplah Allah SWT yang menjadi wakilku dalam menghadapi kezaliman ini,’’ imbuhnya dalam bagian yang lain.

Dia lantas menyindir pihak-pihak tertentu yang berusaha memaksakan fakta bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet. ’’Berbicara saja soal wisma atlet tidak pernah, apalagi meminta dan menerima! Sakti juga permainan itu untuk mengorbankanku,’’ tandasnya.

Di bagian lain, Angie juga memastikan tidak akan meniru yang pernah dilakukan M. Nazaruddin. Wasekjen DPP Partai Demokrat itu telah menyatakan tidak ada niat melarikan diri.

Penegasan tersebut disampaikan Angie lewat sahabatnya, Muhammad Kahfi Siregar. Kahfi juga merupakan salah seorang pengurus di Divisi Komunikasi Publik DPP PD.

’’Selama ini, saya selalu kooperatif dengan KPK. Saya juga tidak pernah ada niat untuk melarikan diri. Saya akan hadapi proses hukum ini,’’ ujar Angie yang kerap disapa Bu Artis oleh anak buah M. Nazaruddin, Mindo Rosalina dan Yulianis ini, seperti yang disampaikan Kahfi di Jakarta kemarin.  

Meski, Angie mengungkapkan kalau dia sebenarnya memiliki rencana mengajak anak-anaknya umrah pada Maret 2012 mendatang. ’’Tetapi, sepertinya rencana ini belum bisa dijalankan,’’ tandas mantan istri mendiang Adjie Massaid tersebut.

Dia lantas menyebut nama Zahwa Rezi Massaid dan Aaliyah Massaid. Angie kemudian menyatakan kalau dirinya masih perlu waktu menjelaskan kepada dua putri tirinya hasil pernikahan alm. Adjie Massaid dan Reza Artamevia tersebut. Yaitu, alasan kenapa mereka batal umrah.

’’Berikan saya waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anak saya. Tidak mudah bagi mereka menjalani ini. Saya perlu membangun ketegaran hati mereka,’’ katanya, yang mengaku juga sedang mempersiapkan satu tahun meninggalnya mendiang suaminya itu.

Angie juga memastikan dirinya tetap ada di Jakarta, setidaknya hingga kemarin. Namun, dia mengaku belum bisa banyak beraktivitas di luar rumah.  ’’Saya sekarang sedang kurang enak badan, dan sudah dilaporkan ke fraksi bahwa lima hari saya minta untuk istirahat di rumah,’’ imbuhnya.

Khusus terkait kasus yang membelitnya, dia tetap menyatakan sama sekali tak melakukan semua yang dituduhkan. Dia menegaskan bahwa sejak awal dirinya juga tidak pernah bicara dengan Nazaruddin maupun Rosa mengenai proyek wisma atlet. ’’Saya tak pernah membicarakan, mengatur wisma atlet, apalagi meminta dan menerima aliran dananya,’’ kata dia.

Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya tetap menghormati keputusan KPK terhadap dirinya. ’’Hanya, saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati asas praduga tidak bersalah,’’ pungkas Angie.

Terpisah, Partai Demokrat menyatakan menghormati pula keputusan KPK yang telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Khusus mengenai status yang bersangkutan di partai, Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati menyatakan kalau pihaknya memiliki prosedur internal terkait hal tersebut.

Dia membeber kalau Komisi Pengawas yang dipimpin Anggota Dewan Pembina Demokrat T.B. Silalahi akan segera bekerja mendalami persoalan terkait Angelina Sondakh tersebut. Hasilnya akan dilaporkan pada Dewan Kehormatan yang diketuai langsung Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Keputusan yang dihasilkan Dewan Kehormatan itulah nantinya yang harus dieksekusi oleh DPP. ’’Prosedur yang dijalankan mirip dengan yang diterapkan pada Nazar (M. Nazaruddin, Red),’’ ujar Andi Nurpati saat memberikan keterangan pers di Jakarta kemarin.  

Di tempat yang sama, Sekretaris Departemen Polhukam DPP PD Rachland Nashidik menambahkan, dengan status sebagai tersangka kasus korupsi, Partai Demokrat hampir pasti akan mencopot Angelina Sondakh dari kepengurusan partai. Bahkan, jabatannya sebagai anggota DPR juga terancam. ’’Keputusan kode etik kami memerintahkan, kader partai yang mengalami sangkaan korupsi akan diberhentikan,’’ ujar dia.

Rachland menyatakan, aturan tersebut berlaku kepada siapa saja tanpa pandang bulu. ’’Termasuk kepada ketua umum maupun Angelina Sondakh. Jika sudah jadi tersangka, akan dicopot,’’ tegasnya.

Sementara, jelang penetapan Angie sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak terlihat di DPR RI. Termasuk di ruang kerjanya, yang bersangkutan juga tidak terlihat hadir. Padahal, Fraksi Partai Demokrat (FPD) sejak pukul 10.00 WIB menggelar rapat internal membahas sejumlah isu parlemen.

Ketua FPD Muhammad Jafar Hafsah menyatakan Angie tidak terlihat menghadiri rapat. Dirinya mengaku tidak tahu apa alasan Angie tidak hadir di rapat internal fraksi. ’’Wajibnya (rapat fraksi) yang hadir itu tertulis, kalau yang tidak hadir ada dua kondisi, tanpa atau ada keterangan,’’ kata dia usai rapat.

Jafar menyatakan, dirinya nanti memastikan apakah Angie memiliki izin atau tidak. Kehadiran seorang anggota fraksi diperlukan demi memberikan masukan pada pimpinan. ’’Saya juga belum liat absen, jadi belum saya baca apakah ada izin atau tidak,’’ tandasnya.

Sedangkan menyikapi kader PDIP Wayan Koster yang hanya menerima status cekal ke luar negeri juga mengundang reaksi internal PDIP. Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo tidak bisa menutupi kekecewaannya. ’’Saya prihatin rekan saya Wayan Koster sampai dicekal,’’ kata dia kemarin.

Tjahjo menyampaikan, Wayan Koster tidak akan pernah berpikir untuk menghindari proses hukum. Apalagi sampai melarikan diri ke luar negeri. ’’Kami yakin Wayan Koster sebagaimana pengakuannya akan sangat kooperatif dan siap kapan saja memberikan keterangan apa pun yang dia ketahui kalau dipanggil sebagai saksi oleh KPK,’’ ujarnya.

Dia berharap keputusan untuk memberikan status cekal itu telah memenuhi berbagai ketentuan yang diatur undang-undang. Meski begitu, Wayan memastikan bahwa partainya tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.  ’’Kami sebagai pimpinan partai mempercayakan sepenuhnya kepada KPK dan saya yakin KPK akan bersikap adil,’’ tegas Tjahjo.

PDIP sendiri belum akan mempersoalkan posisi Wayan di DPR. Saat ini, Wayan duduk di komisi X yang antara lain membidangi pendidikan dan olahraga.  ’’Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah,’’ ujarnya.

Bila merujuk UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPD yang populer disingkat UU MD3, posisi Wayan di DPR memang masih aman. Pasal 219 UU MD3 mengatur anggota DPR diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus. Kalau sudah terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum tetap, baru diberhentikan.

Terpisah, Wayan Koster tampak tenang menanggapi status cekal terhadap dirinya.  ’’Padahal, nggak usah dicegah (dicekal ke luar negeri), saya ini memang jarang ke luar negeri,’’ kata pria kelahiran Singaraja, Bali, 20 Oktober 1962, itu. Dia mengaku heran dengan keputusan tersebut. ’’Dasarnya apa? Tetapi kalau dicegah pasti atas permintaan KPK. Saya hadapi saja,’’ ujarnya.

Menurut Koster, keluarganya sudah tahu mengenai perkembangan ini.  ’’Istri saya (Ni Luh Putu Putri Swastini) juga sudah tahu dari melihat televisi kalau saya dicegah,’’ katanya. Dia lantas menegaskan kesiapannya untuk dikonfrontasi dengan Nazaruddin atau tersangka lain terkait suap wisma atlet.  ’’Saya juga siap dikonfrontir dengan siapa pun,’’ tegasnya.

Koster juga tidak merasa waswas kalau suatu saat tiba gilirannya menjadi tersangka KPK. Koster mengaku tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan.  ’’Kalau jadi tersangka, itu kewenangan KPK dan saya siap. Kalau sampai harus dinonaktifkan dari DPR saya pun siap. Saya akan hadapi ini, karena saya memang tak pernah terima uangnya. Saya akan jelaskan nanti di persidangan,’’ tandasnya. (jpnn/c1/ary)

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh


Info Langganan


Recommendations