|
’’Kita minta diselesaikan (secara hukum, Red), baik pembakaran maupun kasus penembakannya,” kata Wakil Ketua DPRD Tuba Syarnubi usai hearing dengan Polres Tuba kemarin.
Dijelaskan Syarnubi, DPRD Tuba melihat terjadinya pembakaran mapolsek merupakan spontanitas luapan kemarahan sekelompok orang. ’’Artinya, memang sudah terjadi spontanitas. Tapi, jangan sampai timbul permasalahan baru!” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Tuba Hendriwansyah mengingatkan agar polisi tidak mudah terpancing dan harus memperoleh data valid sebelum melakukan penangkapan. ’’Pihak kepolisian juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tuturnya.
Di sisi lain, Kapolres Tuba AKBP Shobarmen memastikan proses hukum, baik atas oknum yang diduga melanggar maupun atas pembakaran Mapolsek, masih terus berjalan.
Di samping itu, Shobarmen juga memaparkan kepada DPRD Tuba kondisi Mapolsek Gedungaji yang kini tengah dalam proses pembangunan kembali. Menurutnya, warga dari tiga kecamatan memang tetap menginginkan agar ada mapolsek di daerah itu. ’’Kalau nanti terbangun kembali, Mapolsek Gedungaji akan menjadi mapolsek standar polisi,” ujarnya.
Dijelaskan, rancang bangun yang diberikan merupakan rancang bangun standar mapolsek. ’’Selama ini Mapolsek Gedungaji masih mapolsek persiapan dan belum definitif sifatnya,” ungkapnya.
Diketahui, Mapolsek Gedungaji dibakar sekelompok orang tak dikenal. Pembakaran itu dipicu tewasnya Donny bin Hambali (25), warga Desa Penawar, Kecamatan Gedungaji. Donny ditemukan tewas dengan luka tembak di daerah perkebunan sawit. Sebelum tewas, Donny sempat menelepon saudaranya dan menyatakan dirinya ditembak oleh polisi. (wdi/c2/fik)



KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930