Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Lampung Raya Lamtim - Lamsel Tinjau Ulang Izin Pengerukan Sungai!

Tinjau Ulang Izin Pengerukan Sungai!

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
SUKADANA - Selain akan mendesak penertiban penambangan pasir ilegal, Komisi D DPRD Lampung Timur juga mendesak pemkab meninjau kembali izin pengerukan muara Sungai (Way) Sekampung.

    Pasalnya, pengerukan muara Way Sekampung yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Pasirsakti dengan Sragi, Lampung Selatan, tersebut masih menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat setempat.

Ketua Komisi D Andri menjelaskan, sebagian besar masyarakat di wilayah Sragi dan Ketapang, Lamsel, yang tinggal di aliran Way Sekampung menolak pendalaman atau pengerukan alur sungai. Alasannya, mereka khawatir aktivitas pengerukan berdampak pada lingkungan dan tempat tinggal mereka.  

    Selain itu, masyarakat khawatir pengerukan mengakibatkan  abrasi pantai dan kerusakan di tambak ikan.  Dampak lain, akan mengganggu proses budi daya rumput laut yang menjadi andalan warga Ketapang. Sebab, air sekitar pantai terkontaminasi bahan bakar minyak dari lalu lintas kapal tongkang pengangkut pasir.

     Di sisi lain, izin operasional perusahaan tersebut ada di Lamtim. Perusahaan tambang pasir itu mendapat izin pembangunan dermaga untuk angkut pasir di Desa Labuhanratu, Kecamatan Pasirsakti. Namun, sebagian besar lintasan sungai berada di kawasan Lamsel.

Karenanya lanjut Andri, dalam waktu dekat ini komisi D meninjau langsung muara Way Sekampung. Selanjutnya meminta kejelasan dari  perusahaan tambang pasir dan dinas terkait yang mengeluarkan izin pengerukan. ’’Jika hal ini (pengerukan) dilanjutkan, akan berdampak tidak baik antara Pemkab Lamsel dan Lamtim,” pungkasnya. (rnn/c1/wid)  

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh

:: Rakyat Lampung | Trans Lampung | Radar Lamteng | Radar Kotabumi ::
:: Radar Lamsel | Radar Lambar | Radar Tuba | Radar Tanggamus | Radar Metro ::