|
TUBA BARAT – DPRD Tuba Barat turun tangan menengahi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Umas Jaya Agrotama (UJA) yang berada di Kampung Gunungkatun, Kecamatan Tuba Udik. Dewan akan memanggil tokoh masyarakat Kampung Gunungkatun Tanjungan dan Gunungkatun Malai untuk meminta keterangan detail terkait masalah ini.
Wakil Ketua DPRD Tuba Barat Bukhori Muzzammil, S.H. mengatakan, langkah ini diambil guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa seperti kasus di Kabupaten Mesuji dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Bukhori meyakini pihak masyarakat akan berkeras lantaran mereka merasa lahan itu merupakan haknya. Sementara pihak perusahaan juga akan berupaya mempertahankan lahan itu agar dapat tetap mengolahnya kembali seperti sebelumnya.
’’Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban seperti daerah-daerah lainnya. Saya pikir langkah yang dilakukan masyarakat sekarang ini sangat baik dengan cara tidak anarkis dan meminta pendampingan dari berbagai pihak. Kami selaku wakil rakyat berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini menjadi lebih keruh,” ujarnya kemarin.
Senada, Ketua Komisi A DPRD Tuba Barat Joko Kuncoro menyatakan, pihaknya berharap agar data yang diberikan masyarakat ke DPRD merupakan bukti valid terkait kepemilikan lahan itu, sehingga langkah mediasi dapat segera dilakukan untuk mencari jalan terbaik. ’’Kami sangat tidak ingin masyarakat menjadi korban. Kami juga tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Silakan kuasai, namun jangan berbuat anarkis,” katanya.
Setelah memanggil masyarakat, baru DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk perusahaan. Diharapkan setelah langkah ini dilakukan, permasalahan akan menjadi semakin jelas. Sehingga dapat diketahui siapa yang paling berhak atas lahan seluas 1.100 hektare ini. ’’Nanti kita klirkan, bagaimana bukti dari masyarakat, bagaimana bukti dari perusahaan, dan bagaimana yang terbaik,” papar Wakil Ketua Komisi A DPRD Tuba Barat Paisol kepada Radar Lampung.
Terpisah, tokoh masyarakat Kampung Gunungkatun, Abdul Hakim, menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan itu. Ia menilai langkah ini adalah opsi terbaik untuk mengantisipasi jatuhnya korban. Dirinya meyakini penggunaan kekerasan atau intimidasi dalam penanganan kasus ini tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, jika dilakukan dengan musyawarah, pihaknya optimistis akan menemukan titik tengah. ’’Masyarakat kami ini bukan dikerasi, namun sentuh hatinya. Insya Allah, akan ada jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak,” paparnya. (fei/c2/fik)



KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930
Komentar Anda
RSS feed for comments to this post.