Hari Ini!  Jum'at, 3 September 2010

Polhut-BPN Turun Tangan


Share |
E-mail Cetak PDF
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
KALIANDA – Kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa, tepatnya di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, terancam. Sejumlah oknum tak bertanggung jawab melakukan penebangan liar. Sayangnya, Dinas Kehutanan (Dishut) setempat bergeming. Berdasarkan keterangan warga di Desa Kunjir dan Forum Masyarakat Pesisir (Formasi) Gema Bahari menyebutkan penebangan hutan itu dilakukan tepat pada tapal batas hutan kawasan yang dilindungi pemerintah.
    Keraguan itu membuat satuan kerja (satker) ini turun ke lapangan untuk mengukur apakah penebangan yang dilakukan di hutan Register III Gunung Rajabasa itu masuk dalam kawasan atau tidak. Tim yang diterjunkan sendiri melibatkan Kesatuan Polisi Hutan Lamsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel kemarin (25/3).
    Kadishut Ir. Asnil Noer mengatakan, tim untuk mengetahui kebenaran lokasi penebangan itu sudah diterjunkan. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah penebangan pohon itu dilakukan di dalam hutan lindung atau tidak.
’’Kami masih ragu penebangan pohon di Register III Gunung Rajabasa. Karena itu, kami kembali menerjunkan tim,” kata Asnil Noer kepada wartawan di kantornya.
     Menurutnya, keraguan tersebut bukan tidak berdasar. Sebab, sebelumnya pihaknya mengaku telah melakukan peninjauan atas laporan yang disampaikan oleh warga dan Formasi ke kantornya. ’’Begitu saya terima, tim langsung diterjunkan untuk melihat secara langsung kondisinya seperti apa?” ujarnya balik bertanya.
    Meski demikian, pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika memang penebangan itu dilakukan di dalam kawasan hutan lindung. Tapi, jika penebangan itu dilakukan di luar kawasan, pihaknya hanya dapat melakukan imbauan agar lokasi hutan yang telah ditebangi untuk kembali dilakukan penanaman pohon.
    ’’Kami tidak mau gegabah mengenai hal ini. Sebab, segala sesuatunya harus berdasarkan. Karena itu, kami menerjunkan tim yang akan melakukan peninjauan langsung,” imbuhnya.
    Diketahui, pembalakan liar terjadi di kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa. Ini dibuktikan dari aksi warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, dan Forum Masyarakat Pesisir (Formasi) Gema Bahari yang menyita 16 buah balok kayu berukuran panjang sekitar 2 meter pada Senin (22/3). Kayu berbagai jenis itu kini diamankan di sekretariat Formasi Gema Bahari di Jalan Pesisir Kunjir No. 117, Rajabasa.
    Masyarakat menduga kayu-kayu yang sudah terpotong rapi itu hasil pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum di kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa, Kecamatan Rajabasa.
    Sebelum melakukan penyitaan, warga dan Formasi Gema melakukan investigasi terkait dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung Rajabasa sejak 17 Maret 2010. Laporan itu sendiri diterima oleh tim investigasi dari warga desa yang selanjutnya dikembangkan. (edw/ful)

Add comment


Security code
Refresh