KOTABUMI – Pembenahan menghadapi penilaian Adipura dilakukan di Kotabumi, Lampung Utara. Salah satunya adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan kemarin. Penilaian Adipura tingkat provinsi ini berlangsung dari Januari–Februari 2010.
Kegiatan ini melibatkan lima instansi. Yaitu, Dinas Pengelolaan Pasar, Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, Polsek Kotabumi Kota, dan Sat Pol. PP. Penataan dilakukan terhadap PKL yang di pinggir Jl. Triodeso, Jl. Pemuda, serta Jl. Ahmad Yani di Pasar Pagi dan Dekon Kotabumi.Kabid Keamanan dan Ketertiban Dinas Pengelolaan Pasar Lampura Murhadi, S.H. mengatakan, penertiban itu merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan keindahan dan kebersihan. ’’Penertiban juga kita lakukan terhadap PKL di pasar pagi, sentral, dan pinggir jalan perkotaan,” katanya.
Selain menata PKL, Murhadi mengatakan, pihaknya juga memindahkan beberapa pedagang yang melanggar aturan pemerintah. Seperti pedagang di badan trotoar dan jalan. ’’Penataan dilakukan dengen menyebar personel ke pasar dan jalan-jalan kota,” ujarnya.
Pada bagian lain, Murhadi mengimbau agar PKL dapat mematuhi peraturan yang telah dibuat Dinas Pasar. ’’Jika hal ini dapat diterapkan para pedagang, dimungkinkan kondisi pasar menjadi bersih, aman, dan kondusif,’’ tandasnya.
Diketahui, selain Pasar Pagi dan Dekon Kotabumi, dalam waktu dekat penertiban akan dilakukan di tempat lain. ’’Dengan penertiban ini, kami berharap persiapan menjelang penilaian Adipura menjadi lancar,” ujarnya. (*)









