BANDARLAMPUNG – Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung menyesalkan pernyataan Komisi V DPRD provinsi yang menyebutkan pembentukan pos kesehatan desa dan pos kesehatan kelurahan (poskesdes-poskeskel) hanya seremoni. Pernyataan itu disertai bukti bahwa 800 poskesdes dan
poskeskel tak aktif.
’’Pernyataan komisi V itu terkesan menyudutkan kegiatan kami. Kami sangat menyesalkannya,” terang Kadiskes Lampung dr. Wiwiek Ekameini kemarin. ’’Pembentukan poskesdes dan poskeskel benar-benar kegiatan pemerintah pusat yang ada di daerah, dalam hal ini kabupaten/kota. Kegiatan di 800 poskesdes dan poskeskel ada,” sambung mantan direktur Rumah Sakit Umum Hi. Abdul Moeloek itu.
Wiwiek kembali menegaskan, tanggung jawab operasionalnya ada di tangan pemerintah kabupaten/kota kurang memperhatikan keberadaan poskesdes dan poskeskel. ’’Kami (Diskes Lampung, Red) hanya melakukan monitoring dan pembinaan. Tanggung jawab operasional ada pada pemkab/pemkot. Jadi, jangan kami yang selalu disalahkan,” ungkapnya. (*)









