BANDARLAMPUNG – Komisi V DPRD Lampung menyorot pengalokasian anggaran untuk salah satu pos di Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi. Yakni pendidikan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Pos itu memperoleh anggaran Rp360 juta.
Menurut Khamamik ini janggal. ’’Sejauh ini, Disdik sama sekali tidak concern pada persoalaan TKI. Logikanya, apa iya ada dana untuk pendidikan TKI, apa manfaatnya? Lebih baik dialihkan untuk pos yang benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan pendidikan di Lampung,” jelas Khamamik dalam rapat dengar pendapat antara komisi V dan Disdik kemarin.
Khamamik melanjutkan, masih banyak fasilitas pendidikan yang jauh dari kata memuaskan. ’’Memperbaiki fasilitas pendidikan menjadi lebih bermanfaat ketimbang membiayai pendidikan TKI. TKI sendiri sudah disibukkan dengan pekerjaannya. Mereka tidak lagi fokus pada pendidikan,” sambungnya.
Kadisdik Lampung Jhonson Napitupulu membenarkan ada alokasi anggaran untuk pendidikan TKI. Jika memang DPRD menghendaki anggaran itu dihapus, dia legawa. ’’Masalahnya, untuk merubah atau menghapusnya harus kita kaji kembali bersama Biro Keuangan. Kini APBD 2010 sudah dalam bentuk dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Namun, kegiatan bisa dibatalkan atau dialihkan pada kegiatan yang lebih tepat,” jelasnnya. (*)









