Baner
Hari Ini!  Jum'at, 3 September 2010
Home Metropolis Kriminalitas Kosan Tempat Penyimpanan Ganja

Kosan Tempat Penyimpanan Ganja


Share |
E-mail Cetak PDF
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
BANDARLAMPUNG – Barang bukti (BB) paket ganja sehrga Rp100 ribu menggiring Riko Setiawan (22) ke sel tahanan Polsekta Persiapan Tanjungkarang Pusat (TkP). Warga Jl. Raden Intan Gg. Sawo 2, TkP, ini ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB Sabtu (6/2).
Kapolsekta Persiapan TkP AKP Burhanuddin, S.I.K. melalui Kanitreskrim Ipda I Putu Suryawan mengatakan, tersangka ditangkap saat akan bertransaksi di Jl. Pangkal Pinang, TkP. Saat itu, ia hendak memberikan paket ganja kepada pembeli.
    ’’Tersangka sempat berusaha kabur. Namun, ia berhasil ditangkap kembali,” kata Putu Suryawan di Mapolsekta TkP kemarin.
    Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat ganja dari Ahmad (19), warga Jl. Nangka, Langkapura, Kemiling. Ahmad ditangkap di kosannya yang terletak di Jl. Radin Intan Gg. Sawo.
Dari Ahmad, polisi mendapat BB sepuluh paket ganja. Secara keseluruhan, BB yang disita mencapai setengah kilogram.
    Menurut Ahmad, ia mendapatkan ganja dari Ar (buron). Hingga kemarin, polisi masih mengejar Ar. Ahmad mengaku hasil penjualan ganja itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (*)

Add comment


Security code
Refresh

User's Online

   180 Tamu online

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_counterHari Ini1782
mod_vvisit_counterKemarin2262
mod_vvisit_counterMinggu Ini13388
mod_vvisit_counterBulan Ini6520
mod_vvisit_counterJumlah584249

IP: 38.107.191.109
,

Gabung di Facebook!