BANDARLAMPUNG – Sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah Bandarlampung belum terungkap. Salah satunya adalah kasus pencurian laptop di toko peralatan komputer Tjita Com, Jumat (22/1).
Hingga kemarin, aparat Polsekta Telukbetung Utara masih kesulitan menyelidiki kasus tersebut. Hal ini antara lain disebabkan minimnya saksi yang ada di lokasi kejadian.
Kapolsekta TbU AKP Zulkifli mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan kemungkinan keterlibatan orang dalam pada kasus tersebut.
’’Kita terus berupaya mengungkap kasus itu. Doakan saja cepat terungkap,” kata Zulkifli saat dihubungi melalui ponselnya kemarin.
Diketahui, dari toko yang terletak di Jl. Diponegoro, Sumurbatu, TbU tersebut, pelaku membawa kabur 36 laptop senilai Rp180 juta.
Peristiwa itu kali pertama diketahui Aris (30), penanggung jawab toko. Saat membuka toko sekitar pukul 07.30 WIB, Aris melihat rolling door telah terbuka. Setelah didekati, ternyata kunci rolling door dalam kondisi rusak. Ia lantas masuk dan melihat kondisi toko sudah berantakan.
Mengetahui sejumlah barang raib, Aris membangunkan Fajar (25), staf yang biasa tinggal di toko dan bertugas menjaga keamanan. Waktu itu, Fajar sedang tidur di lantai tiga ruko.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diduga pelaku pencurian lebih dari dua orang. Mereka cukup profesional. Ini terlihat dari barang-barang yang mereka curi. (*)









