BANDARLAMPUNG – Penyelidikan kasus dugaan korban kekerasan seksual yang dialami So (18) belum menemui titik terang. Hingga kini, penyidik Polsekta Tanjungkarang Timur (TKT) masih menyelidiki kasus tersebut.
Diketahui, So meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIB Minggu (31/1) setelah tiga hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.
Sebelumnya, warga Jl. Arif Rahman Hakim, Kampungbaru, Campangraya, TkT, ini sempat dibawa ke ruang Mawar. Sekitar setengah jam di sana, ia mengembuskan napas terakhir.
Penyidik Polsekta TkT Aiptu Sudarli mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mencari keberadaan seseorang yang berada di lokasi kejadian.
’’Dari keterangan saksi, ada seseorang yang berlari di lokasi kejadian, sebelum korban ditemukan. Kami masih menyelidiki identitas orang itu,” kata Sudarli kemarin (8/2).
Sekadar mengingatkan, So diantar ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri sekitar pukul 08.00 Kamis (28/1). Sejumlah luka ditemukan di tubuh siswi kelas 3 IPA ini. Tulang rahang bagian bawah patah, gigi bawah tanggal, lebam di leher dan pundak serta kepala.
Remaja berkulit putih itu diduga menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan dokter. Yakni terjadi pendarahan di alat kelaminnya dan adanya bekas sperma. Ini diungkapkan seorang asisten dokter yang memeriksa kondisi So.
Terkait kasus ini, petugas Polsekta TkT telah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya Mukmin (45), orang yang kali pertama menemukan So. Saat itu, Mukmin sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Lalu, ia melihat seseorang wanita di semak-semak.
Wanita berkerudung yang belakangan diketahui So ini dalam kondisi telentang. Sementara pakaian yang digunakannya robek dan kotor. Dari sini, Mukmin menuju RT setempat. Kemudian, So dibawa ke RSUDAM. (*)









