JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 46 merek obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Selain berbahaya, BPOM juga menetapkan obat-obat tersebut ilegal. Sebagian besar di antaranya memalsukan izin edar tidak memiliki nomor registrasi.
Nasional






