Baner
Hari Ini!  Kamis, 9 September 2010
Home Opini Tajuk Ospek Kepala Daerah

Ospek Kepala Daerah


Share |
E-mail Cetak PDF
Penilaian Pengunjung: / 1
TerjelekTerbaik 
MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi merancang gagasan baru. Akan mengadakan pembinaan terhadap kepala daerah yang baru menjabat untuk meningkatkan kemampuannya dalam memimpin daerah masing-masing. Ini mirip ospek untuk mahasiswa baru.
    Sebagai gagasan baru, ide dari Kemendagri itu layak diapresiasi. Kita berharap terobosan tersebut benar-benar bisa memperbaiki dan meningkatkan kemampuan para kepala daerah yang baru menjabat. Sebab, dengan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung, siapa pun memang bisa menjadi kepala daerah. Tidak mustahil di antara para kepala daerah baru tersebut ada yang belum mengenal sistem birokrasi.
    Tentu merupakan kejadian yang sangat naif ketika ada disposisi dari Sekda yang mengabarkan bahwa daerahnya mendapat bantuan, seorang bupati hanya memberikan disposisi ’’alhamdulillah.'' Mungkin contoh yang dikemukakan Gamawan itu merupakan contoh yang sangat ekstrem dan langka. Namun, rasanya hal tersebut bukanlah hal yang mustahil terjadi.
    Keputusan bangsa ini menerapkan pemilihan langsung –salah satunya pemilihan kepala daerah– memang bukan tanpa kelemahan. Yang  sedang menjadi perhatian Gamawan tersebut hanyalah salah satu di antara kelemahan-kelemahan itu. Tentu masih banyak kelemahan yang tidak sulit ditemukan.
Kendati demikian, gagasan untuk menghentikan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung yang sempat muncul beberapa bulan lalu bukanlah hal tepat. Sistem ini masih layak dipertahankan. Hanya, upaya perbaikan memang harus dilakukan. Bukan hanya setelah seseorang terpilih sebagai kepala daerah, tapi juga proses sebelumnya.
    Sistem pemilihan langsung adalah salah satu mekanisme yang ada dalam sistem demokrasi. Dengan menerapkan sistem tersebut, rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi bisa menentukan pemimpinnya secara independen. Karena itu akan sangat mungkin terjadi korelasi yang sangat erat antara sikap, moral, pengetahuan/pendidikan, dan cita-cita masyarakat dengan hasil pemilihan yang terjadi.
    Dalam masyarakat yang ’’bekualitas'' baik, tentu harapan akan terpilihnya seorang kepala daerah yang baik sangatlah besar. Namun, rasanya peluang tersebut cukup kecil. Hingga tahap ini, dalam konteks demokrasi, masyarakat kita belum begitu ’’berkualitas''. Masih terlalu banyak faktor ’’hitam'', minimal abu-abu, yang menjadi pertimbangan seseorang untuk menjatuhkan pilihan.
    Independensi yang dimiliki belum digunakan secara baik. Dalam banyak kasus, kemerdekaan untuk memilih calon kepala daerah masih dengan mudah ditukarkan dengan selembar uang Rp50 ribuan atau sekantong sembako.
Tentu kelemahan tidak semata-mata berada di pundak masyarakat. Tokoh-tokoh yang memberanikan diri maju sebagai calon kepala daerah juga ikut andil. Banyak di antara mereka yang terkesan ’’kurang tahu diri''. Mereka menganggap persoalan kepala daerah hanya ditentukan uang dan popularitas. Soal kemampuan memimpin –termasuk memimpin birokrasi pemerintahan– acapkali diabaikan.
    Dalam konteks politik Indonesia saat ini, tesis tersebut memang sering benar. Dalam banyak pilkada, uang dan popularitas menjadi aji pemungkas yang sangat jitu untuk meraih kemenangan. Namun harus dicatat, bukan itu semestinya yang kita harapkan. Ke depan, sistem pemilihan langsung harus mengantarkan bangsa ini ke kualitas demokrasi yang lebih baik.
    Tentu, itu bukan perkara mudah. Butuh waktu dan proses yang sangat panjang. Namun, kita tidak boleh putus asa dalam mengupayakannya! (*)