radarlampung.co.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) seharusnya mulai mencoklit Sabtu (20/1) secara serentak. Sebab, ini dijadikan sebagai Hari Coklit Nasional.
Sayangnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung pun kecolongan. Sebab, sudah ada petugas PPDP yang sudah nyelonong menempelkan fomr AA2 (tanda telah di coklit) pada Jumat (19/1).
Hal itu seperti oleh radarlampung.co.id pada salah satu rumah di Jalan Palapa V, Labuhan Ratu Bandarlampung. Pada kaca bagian depan terlihat form AA2 yang berwarna oranye telah tertempel.
Saat dikonfirmasi soal ini, Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan telah meminta seluruh PPDP mencopot form yang tertempel di rumah warga.
“Ya karena baru mulai 20 Januari. Jadi kami minta PPDP untuk mencopot yang sudah dipasang itu ,” tegas Fauzi. (rma/gus)