Apes, Gagal Jambret HP hingga Akhirnya Tertangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID – Raden Ardianzah (21), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, harus berurusan dengan polisi. Dirinya yang nekat menjambret dibekuk Polsek Terbanggibesar, Jumat (7/12) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Emillia Firnanda (18), warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. “Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan korban Emillia, Selasa (20/11) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban dijambret di Jl. A. Yani, dekat Apotek Doa Ibu, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar,” katanya.



Ketika itu, kata Donny, korban Emillia bersama rekannya Eva Sintia (18) naik motor dari Kampung Adijaya menuju ke arah Kelurahan Bandarjaya Barat. “Korban dan temannya sedang asyik naik motor sambil pegang HP. Tiba-tiba tersangka dan rekannya yang DPO berinisial W (20) naik motor Honda BeAT merampas HP yang dipegang. HP berusaha direbut kembali. HP jatuh dan motor bersenggolan. Korban pun terjatuh, HP hancur. Korban teriak minta tolong, tersangka kabur,” ujarnya.

Mengenai kronologis penangkapan, kata Donny, pihaknya menangkap tersangka di rumahnya. “Kita tangkap tersangka di rumahnya,” ungkapnya. (sya/sur)