Asyik Santai Sambil Ngopi, Tersangka Pencabulan Dicokok

radarlampung.co.id – Aparat Polsekta Panjang menangkap PI (60), tersangka pencabulan terhadap terhadap SF (9), salah satu pelajar sekolah dasar (SD) di kawasan Panjang.

PI ditangkap saat berada di kediamannya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (6/2).



Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi membenarkan atas penangkapan tersebut. Saat ini katanya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Ya benar sudah ditangkap. Saat ini masih diproses,” katanya, Selasa (6/2).

Ia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengantar jemput anak sekolah. Tersangka yang kebetulan seorang tukang ojek abudemen korban. Saat mengantarkan sekolah, pelaku meraba-raba (maaf) kemaluan korban dan perbuatan itu awal mula diketahui oleh guru.

“Gurunya kemudian melaporkan perbuatan itu ke ibunya. Lalu, ibu korban melaporkan ke kantor polisi,” ujarnya.

Kapolsek meneruskan, tersangka diamankan tanpa perlawanan saat sedang duduk bersantai di rumahnya sambil minum kopi. (adm/gus)