radarlampung.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran mengimbau peserta CPNSD yang akan registrasi ulang segera melengkapi pemberkasan. Sebab batas waktu pengumpulan berkas paling lambat Selasa (22/1).
”Kita tunggu paling lambat besok (Selasa, Red) untuk peserta melengkapi berkas. Selama jam kerja, sampai pukul 15.30 WIB,” kata Kepala BKPSDM Pesawaran Zainal Arifin kepada Radarlampung.co.id, Senin (21/1).
Zainal mengungkapkan, berkas yang sudah masuk sekitar 50 persen dari total 222 peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir. Saat ini pihaknya masih memverifikasi sekaligus merekapitulasi berkas.
”Masih kita rekap. Sudah separuh peserta yang mengumpulkan berkas,” ucapnya.
Dilanjutkan, berkas yang sudah diverifikasi langsung di-entry ke website www.sscn.go.id. “Ada form dari panselnas yang telah disiapkan. Itu yang kita entry berdasar persyaratan berkas para peserta,” ujarnya. (ozi/ais)