Beredar Tarif Tol Bakauheni, Sekretaris Tim Percepatan Buka Suara

RADARLAMPUNG.CO.ID – Besaran tarif tol gerbang Bakauheni beredar di pesan berantai dan grup Whatsapp. Kendati demikian, hal itu dianggap kabar hoaks. Sebab, kebijakan tarif tol mesti merujuk kepada SK Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JUTA) Lampung Zainal Abidin. Dia menjelaskan, SK Menteri tersebut dikeluarkan ketika pembangunan tol berikut sarana pendukungnya telah lengkap. Misalnya, median jalan, penerangan jalan, serta rest area.



“Sampai sekarang masih gratis. Informasi itu hoaks. Kan ada hitungannya per kilometer. Setiap daerah berbeda tarifnya. Memang untuk melintas menggunakan kartu, tapi tidak ada yang terpangkas saldonya,” terangnya, Selasa (11/12).

Tarif ini dinilai hoaks

Senada ditegaskan Pimpinan Paket I-II JTTS Lampung Slamet Sudrajat. “Wah dapat dari mana itu? SK Menterinya nomor berapa? Saya rasa itu hoaks,” ujarnya. (abd/sur)