BKDD Mesuji Ingatkan Peserta Lulus CPNS Segera Urus Pemberkasan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemberkasan menjadi langkah utama yang harus dilakukan peserta lulus seleksi (CPNS) 2018. Jadwal pemberkasan tiap daerah sudah diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi CPNS 2018. Khusus Mesuji, pemberkasan dilakukan mulai 3 – 23 Januari 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Bedi kepada Radarlampung.co.id di kantornya, Rabu (9/1), menuturkan saat ini pihaknya sedang tahap proses penerimaan pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus tes CPNS tahun 2018.



“Sampai Rabu, 9 Januari 2019 para peserta yang sudah melakukan pemberkasan di Kantor BKDD Mesuji belum sampai setengah yang melengkapi berkasnya, dari 267 yang lulus CPNS baru 24 orang yang sudah melengkapi berkas. Paling lambat para peserta harus mengurus pemberkasan hingga 23 Januari 2019 ini,” ujarnya.

Dirinya berharap para peserta yang lulus tes CPNS segera melakukan pemberkasan di Kantor BKDD Mesuji supaya bisa segera diproses lebih lanjut. Dan, mengenai peserta CPNS yang tidak melakukan pemberkasan hingga 23 Januari maka dianggap gugur.

“Untuk sanksi tersebut sudah diatur dalam aturan yang ada sesuai dalam proses penerimaan CPNSt,” ujarnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mengimbau kepada peserta CPNS yang telah lulus tes dapat melakukan pemberkasan dengan melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan agar diverfikasi oleh tim verifikasi BKDD. Pihaknya pun membuka layanan pertanyaan bagi peserta dengan datang langsung ke kantor BKDD Mesuji atau dapat mengakses website www.Mesujikab.co.id. (muk/sur)