RADARLAMPUNG.CO.ID – Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tak sepenuhnya dilakukan partai politik (Parpol) di Kabupaten Tulangbawang Barat. Empat Parpol hingga kini tidak melaporkan sumbangan dana kampanye calon anggpota legislatif tahun 2019. Keempat parpol tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Berkarya, Partai Garuda, dan PKPI.
Keempat Parpol tersebut tidak menyerahkan lantaran tidak ada caleg yang mendaftar di empat Parpol tersebut. Kepastian kabar tersebut ditegaskan Ketua KPU Tubaba Ismanto Ahmad, Jumat (4-1/2019), kepada radarlampung.co.id.
Menurut Yudi Agusman, Komisioner KPU Tubaba lainnya, kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban asal dana kampanye masing-masing partai peserta pemilu. “Hal ini juga merupakan ketentuan prosedur yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.
Daftar Parpol yang Telah Melaporkan Dana Kampanye
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp226.105.000.
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp204.451.300.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp119.450.000
- Partai Golongan Karya (Golkar) Rp101.450.000
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp68.506.008
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp50.450.000.
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp64.175.000
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp17.200.000
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp224.150.000
- Partai Amanat Nasional (PAN) Rp11.900.000
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp85.023.855.
- Partai Demokrat Rp543.545.826
(fei/sur)