radarlampung.co.id – Jelang perhelatan Lampung CSR Award (LCA) 2018 yang akan bertransformasi menjadi Lampung Sustainability Award (LSA), Forum CSR Lampung (FCL) dan seluruh pihak kini tengah memasuki tahap proses persiapan.
Transformasi LCA 2018 menjadi LSA, dilatar belakangi dari rencana Badan Perencanaan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dengan pertimbangan memperluas lingkup kepesertaan dalam perhelatan Lampung Sustainbility Award (LSA).
Ketua Forum CSR Lampung Saptarini memaparkan, secara garis besar perhelatan LSA akan membuka kesempatan lebih luas bagi peserta yang tidak hanya sekedar untuk perusahaan atau corporate, tetapi ke semua lini instansi secara keseluruhan.
Mulai dari badan/instansi, lembaga, perbankan, UMKM bahkan pemerintah daerah yang sudah merealisasikan program pembangunan berkelanjutan juga patut di apresiasi dengan diberikan kesempatan menjadi peserta di LSA.
Lebih lanjut Rini menjelaskan, bagi para calon peserta LSA yang belum memiliki program baru CSR, hal ini tidak menjadi masalah.
“Karena indikator penilaian bukan dari program baru, melainkan dinilai dari pengukuran dampak keberkelanjutan dari program CSR yang sudah direalisasikan, apakah sudah mencakup sosial, ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup,”papar Rini.
Nantinya dari program CSR berkelanjutan perusahaan yang sudah dilakukan, indikator penilaian selanjutnya ialah menilai seberapa besar program CSR dikaitkan dalam ke Visi Misi perusahaan.
Sehingga CSR tidak hanya sekedar program tetapi sudah dapat mencakup aspek sosial, ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup yang dapat terintegrasi dengan prospek kinerja perusahaan.
Penilaian selanjutnya, dari program CSR yang sudah dilakukan perusahaan akan disinergikan dengan Target Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainbility Development Goals (SDGs) yang bisa diterapkan di Lampung.
“Sinerginya program CSR dengan SDGs akan membantu memetakan program keberlanjutan baik untuk perusahaan atau pemerintah, sehingga kegiatan CSR yang dilakukan dapat lebih terarah dan terukur hingga berpengaruh sampai kancah global,”papar Rini.
Terkait Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, secara resmi sudah dituangkan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2017, setelah Presiden Joko Widodo menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bersama seluruh negara menyetujui penerapaan SDGs dengan target hingga tahun 2030.
Implementasi agenda pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs), berisi 17 tujuan dan 169 target yang harus dicapai pada tahun 2030. SDGs memiliki target-target yang lebih detail dan multisektor dibandingkan dengan MDGs sebelumnya.
Secara global, SDGs sendiri memiliki tiga tujuan prioritas yaitu kesejahteraan ekonomi masyarakat, keadilan dengan berkurangnya kesenjangan sosial dan kelestarian lingkungan.
“Hal inilah yang harus dipahami para peserta Lampung Sustainbility Award (LSA), terkait pemahaman indikator yang jadi tolak ukur penilaian para juri,”jelas Rini.
Ia melanjutkan, terakhir kabar baik untuk Lampung berkesempatan menjadi tuan rumah Indonesia Sustainbility Reporting Award (ISRA) 2018.
“Dengan terselenggaranya ISRA 2018 di Lampung, semoga dapat memberikan pemahaman dan dampak lebih besar terkait penerapan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainbility Development di Lampung,”harap Rini. (ynk/ynk)