RADARLAMPUNG.CO.ID – Di era digital saat ini, aplikasi messenger WhatsApp (WA) kian diandalkan untuk melakukan komunikasi. Bahkan, di tataran pemerintahan WA juga menjadi salah satu aplikasi andalan.
Hal ini terjadi di Kabupaten Tulangbawang. Ya, di daerah ini WA bahkan seolah menjadi aplikasi absensi aparatur sipil negara (ASN/PNS). Bupati Tulangbawang Winarti ternyata rutin melakukan absensi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab setempat.
Winarti pun mewajibkan setiap kepala SKPD melaporkan kegiatan berikut bukti foto terkini via WA. “Terkhusus untuk kegiatan gotong-royong, harus ada laporan lengkap, foto plus absensi via WhatsApp wajib,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung/kelurahan (DPMPK) Tulangbawang Yen Dahren kepada radarlampung.co.id, Kamis (3/1).
Absen via WhatsApp ini membuat para kepala SKPD di Tulangbawang harus rutin mengirimkan foto bersangkutan plus laporan kegiatan harian sebagai bukti dirinya tidak bolos kerja. “Tentunya di samping (laporan) tertulis. Kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilaporkan singkat plus foto,” lanjutnya. (nal/sur)