Gubernur Ridho Raih Penghargaan dari Kemenkumham

radarlampung.co.id – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Penghargaan itu diberikan oleh Inspektur Jendral dari Kementerian Hukum dan HAM RI Haidir Aimin Daud dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Selasa (9/1), dalam acara rapat koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran tahun 2019 di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham RI Wilayah Lampung. “Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung,” kata Bachtiar Basri



Bachtiar mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dalam memantapkan pelaksanaan sitem peradilan secara terpadu. “Sinkronisasi dan harmonisasi harus kita rekatkan terus dalam menciptakan kinerja lebih baik dalam rangka menegakkan hukum di Republik Indonesia,” katanya.
Peran hukum, jelas Wagub Bachtiar, hendaknya mampu menjadi panglima. Hukum sebagai panglima dapat dimaknai bahwa dalam praktek bernegara, hukum harus dijadikan pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan, bukan didasarkan atas kepentingan politik atau dasar yang lainnya.

“Fungsi-fungsi hukum bertujuan untuk memelihara kepentingan umum dalam masyarakat, menjaga hak-hak manusia, mewujudkan keadilan dalam hidup bersama juga harus terus menerus dibudayakan dan disosialisasikan. Selanjutnya fungsi-fungsi hukum itu sendiri harus dapat dimaknai sebagai pedoman bagi warga masyarakat untuk berperilaku, hukum harus mampu sebagai alat pengawasan atau pengendalian sosial (social control), hukum harus mampu sebagai penyelesaian konflik atau sengketa (dispute settlement) dan hukum mampu sebagai rekayasa sosial (social engineering),” jelas Wagub Bachtiar.

Dukung MoU BNN-Polda-Kemenhumkam Wagub Bachtiar juga mengatakan Pemprov sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama aparat penegak hukum dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung. (rls/gus)