Heboh ‘Polisi LGBT’, Ternyata Ulah Tukang Urut

radarlampung.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung berhasil meringkus pelaku tindak pidana menyebarkan konten asusila terkait bernuansa Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) melalui media sosial dengan memposting foto anggota Polresta Bandarlampung.

Pelaku yang bernama M Nazim (31) warga Desa Kaliguha, Padang Cermin, Pesawaran ini diringkus di kediamannya, Selasa (23/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Selama ini, Nazim dikenal sebagai tukang urut di Padangcermin.



Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung mengatakan, dari penyelidikan pihaknya terhadap pelaku bahwa ia mengaku apabila memang benar seorang LGBT.

“Dari pengakuannya foto-foto itu ia ambil dari sepengetahuan (Aiptu M. Akip),” ujarnya, saat ekspose di Mapolresta, Rabu (24/1).

Setelah itu, lanjut Harto sapaan akrabnya, foto-foto tersebut ia kirimkan ke rekannya yang bernama Salimudin warga Jawa Tengah.  Diduga Salimudin juga pelaku LGBT. “Dan dari rekannya itu memposting foto-foto tersebut ke akun instagram dan menjadi viral,” terangnya. (ang/gus)