RADARLAMPUNG.CO.ID – Honda Lampung Raya (HLR) mengeluhkan proyek pembangunan Hotel Grand Mercure yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Pasalnya, sudah enam kali benda berat material proyek jatuh ke kantor dealer mobil Honda tersebut.
“Jadi ini sudah yang keenam kalinya. Pertama kalinya pada 15 Agustus 2018 dan masih berlanjut sampai sekarang. Itu yang jatuh benda material seperti besi holo sepanjang 4 meter jatuh kemeja kerja karyawan,” kata Kuasa hukum HLR, Rahman Kholid saat Konfrensi Pers di Wood Stairs Cafe, Bandarlampung, Senin (21/1).
Menurut Rahman, pihaknya sudah berusaha menjalin komunikasi dengan PT Wijaya Kusuma selaku kontraktor proyek gedung yang posisinya berdampingan dengan kantor HLR agar lebih berhati-hati. “Sudah kami lakukan komunikasi, namun hingga tanggal 14 Januari kemarin potongan besi kembali mengenai mobil milik konsumen kami,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, sambung Rahman, dirinya telah melaporkan PT Wijaya Kusuma ke Polda Lampung, serta mempertanyakan kelayakan perizinan pembangunan hotel tersebut.
“Sudah kita laporkan ke Polda Lampung 10 Januari 2019. Selama ini juga kita belum tahu perizinan gedung itu seperti apa, kita sebagai tetangga gak pernah diminta menandatangani izin lingkungan karena sekali lagi ini mengenai keselamatan orang banyak dan semoga saja polisi segera bertindak dalam mengatasi persoalan ini,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Manajer PT Wijaya Kusuma Contractors, Hendi menyatakan belum bisa memberikan keterangan soal apa yang dituduhkan pihak HLR. “Itu jatuhnya gimana ya, saya gak bisa jelasin lewat telepon. Sorry ya, hari ini belum bisa masih rapat, besok saya juga masih penuh,” tandasnya.
Terpisah, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Bobi Mapaung mengaku belum mengetahui bila ada laporan yang masuk dari pihak HLR. “Nanti saya cek dulu ya,” pungkasnya. (mel/kyd)