RADARLAMPUNG.CO.ID – Tidak perlu repot lagi, pembuatan kartu AK1 atau kartu kuning kini bisa secara online. Pencari kerja bisa membuat atau menginput data di mana saja via website resmi yang disediakan.
Khususnya di Kabupaten Mesuji, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) setempat memudahkan para pencari kerja (Pencaker) dalam membuat kartu kuning.
Sekretaris Disnakertrans Mesuji Arif Arianto pada Radarlampung co.id menjelaskan, saat ini pihaknya sedang gencar sosialisasi ke masyarakat mengenai tata cara pembuatan AK1. Sistem pembuatan kartu kuning secara online, kata Arip, dapat dilakukan dengan membuka website Ayokerja.id.
Meski web tersebut milik pemerintah pusat, hal tersebut tetap dapat memudahkan para pencari kerja di Mesuji dengan mengisi data diri dalam pembuatan kartu kuning. Sementara sistem yang berjalan sebelumnya, pencari kerja harus mendatangi kantor Disnakertrans.
“Data persyaratan seperti ijazah, KTP, langsung saja di-upload. Selanjutnya yang bersangkutan datang ke kantor Disnekrtrans untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi,” katanya.
“Selain pembuatan baru, para pencari kerja yang memiliki kartu kuning jenis lama dapat memperpanjang masa berlakunya melalui sistem yang sama,” jelasnya. (muk/sur)