radarlampung.co.id – Peredaran senjata api illegal di Mesuji dipasok dari daerah lain. Sejauh ini, aparat kepolisian belum menemukan adanya produksi senjata di kabupaten itu.
Menurut Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Denis Arya Putra, sebagai daerah perbatasan, kabupaten itu memang rawan peredaran senjata api illegal. ”Memang, sejauh ini, belum ada desa atau wilayah yang menjadi titik peredaran senpi illegal. Berdasar pemeriksaan, warga mendapatkan dari daerah luar,” kata Denis, Selasa (20/11).
Terkait peredaran senpi illegal, Denis menyatakan Polres Mesuji sudah mengimbau kepala desa agar taat hukum. Termasuk tidak membawa senjata tajam dan senjata api illegal. ”Jika masih ada warga yang kedapatan memiliki senpi illegal, kami tidak akan segan-segan menindak tegas,” sebut dia.
Diketahui, Polda Lampung menggelar Operasi Waspda Krakatau sejak 15-28 November. Sasarannya peredaran senjata api illegal dan bahan peledak.
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan, pihaknya semaksimal mungkin memberantas peredaran senpi illegal yang meresahkan masyarakat. Sebab bisa jadi senjata tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Sudah jelas, peredaran senjata api ilegal terjadi di pasar gelap. Karena itu, kami tidak main-main dalam hal ini,” ujarnya.
Edi menjelaskan, tindakan yang diambil dalam pemberantasan senpi illegal ini dimulai dari upaya pembinaan hingga tindakan tegas. (muk/ais)