radarlampung.co.id – Kapolda Lampung Irjen Suntana akan menindak secara tegas para pelaku yang melakukan pelecehan terhadap 14 santri di salah satu pondok pesantren di Lampung Selatan.
“Secara hukum kami akan menindak tegas kepada para pelaku tersebut. Dan nantinya, kami juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, seperti jaksa dan pengadilan. Ini harus di proses dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya, sesusai upacara pisah sambut, di Mapolda Lampung, Senin (15/1).
Hal ini dikatakannya, untuk memberikan dampak jera kepada para pelaku lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. “Dan dalam proses pemeriksaan polisi akan menggunakan staf ahli, psikologi yang ahli di bidangnya, agar dalam pemeriksaan anak-anak kita ini, tidak menimbulkan traumatis yang berlebihan,” jelasnya.
Untuk itu, ia pun memohon kepada seluruh masyarakat lainnya untuk menjaga anak-anaknya dari para pelaku kejahatan seksual ini.” Kepada seluruh orang tua kita semua, baik di lingkungan masyarakatnya seperti RT dan RW setempat mari, bersama-sama kita menjaga supaya kejadian ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan, kepada orang-orang yang lainnya diluar sana yang mencoba untuk melakukan perbuatan pelecehan. Ia tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.” Saya peringatkan, untuk orang-orang diluar sana. Apabila masih ada yang sama segera akan saya tindak tegas,” pungkasnya.(ang/gus)