RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menyatakan tidak akan tutup mata terhadap masyarat dengan gangguan kesehatan jiwa di kabupaten tersebut. Bupati Mesuji Khamami menginstruksikan camat, kepala desa, dan kepala puskesmas setiap kecamatan mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerahnya masing-masing.
“Saya sudah perintahkan agar menyampaikan seluruh kepala desa, RT, dan bidan di wilayahnya masing-masing agar segera mendata ODGJ. Lalu segera laporkan ke Dinas Kesehatan atau langsung ke saya,” terang Khamami kepada Radarlampung.co.id Selasa (22/01).
Pihaknya berkeinginan membantu ODGJ agar kedepannya Mesuji terbebas dari gangguan jiwa. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mesuji dalam membantu meringankan beban keluarga dan ODGJ yang ada di Mesuji.
“Kita bebaskan Mesuji dari ODGJ, untuk itu saya minta para jajaran segera bekerja mendata ODGJ di desanya masing-masing agar kita tau berapa jumlahnya,” imbuhnya.
Menurut dia, langkah yang akan diambil kedepan untuk membebaskan Mesuji dari ODGJ adalah dengan merawat mereka ke rumah sakit jiwa. Atau dengan mencarikan pengobatan alternatif lainnya.
“Tapi yang pasti kita akan berkordinasi dulu ke rumah sakit jiwa jika akan mengirim ke sana ada atau tidak kamarnya. Yang jelas kita akan bantu mereka agar Mesuji terbebas dari ODGJ,” tutupnya. (muk/sur)