radarlampung.co.id – Dua kepala organsiasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Pesisir Barat (Pesbar) dilantik, Senin (19/11). Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata Audi Marpi yang dirolling menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan. Kemudian Syamsi Rahman bertukar posisi dengan Audi.
Pelantikan tersebut berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor: B771/KPTS/V.04/HK-PSB/2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Saat melantik kedua pejabat, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Pesisir Barat Husni Arifin mengatakan, pemindahan tugas, mutasi maupun promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya untuk peningkatan karir dan proses penyegaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) serta unit kerja.
”Saya berharap kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya. Kemudian menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD dan unit kerja masing-masing,” tegas Husni dalam sambutannya. (yan/try/ais)