RADARLAMPUNG.CO.ID – Oknum dokter spesialis penyakit bedah di lingkup RSUD Ryacudu Kotabumi disinyalir salah mendiagnosa dan mengambil tindakan medis terhadap pasien Reski Putra Pratama (17), warga Jl. Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Menurut Sauki (41), ayah kandung Reski, awalnya putranya pada Kamis (3/1) lalu mengeluh sakit di bagian bawah pusarnya. Pihak keluarga mengambil inisiatif membawanya ke RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Sesampai di rumah sakit, kami dibawa ke ruang Poli Penyakit Dalam untuk mendapatkan penanganan medis dari dr. D. Ketika itu, hasil diagnosa dr. D, anak saya terkena penyakit Hernia,” ungkap Sauki, kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/1), di kediamannya.
Selanjutnya, anaknya tersebut dinyatakan harus dirawat intensif. Keesokan harinya, Jum’at (4/1), Riski kembali dibawa mendatangi RSUD Ryacudu Kotabumi untuk memberikan hasil pemeriksaan kepada dr. H, yang merupakan dokter ahli bedah di rumah sakit tersebut.
“Dari pemeriksaan dr. H, kandungan darah anak saya HB-nya rendah. Dokter menganjurkan agar anak saya segera mendapatkan tranfusi darah sebanyak lima kantong,” kata Sauki seraya mengatakan tranfusi darah dilakukan guna menjalani operasi Hernia yang diderita anaknya.
“Penyakit Hernia yang diderita anak saya itu merupakan hasil dari diagnosa dari dr. M,” jelasnya.
Di hari itu juga, Jum’at (4/1), pasien pun dibawa ke ruangan bedah untuk mendaftar dan menunggu jadwal operasi oleh pihak rumah sakit. “Selanjutnya, dr. H memanggil kami untuk menjelaskan prosedur dan administrasi melakukan operasi Hernia pada anak saya,” kata Sauki.
Setelah penjelasan prosedur dan penandatanganan administrasi operasi Hernia selesai dilakukan, pada Selasa (8/1), sekitar pukul 08.00 WIB, pasien dibawa ke ruangan operasi. Setelah beberapa saat menunggu, salah seorang perawat ruangan bedah memberi tahu jika tindakan operasi harus ditunda keesokan harinya, Rabu, (9/1).
Tak lama berselang, perawat kembali memberitahu keluarga pasien Riski jika pasien harus segera dioperasi, sekitar pukul 10.00 WIB, di hari yang sama, Selasa (8/1).
“Meski kami sebagai orang tua agak sedikit bingung dengan mekanisme dan prosedur yang dilakukan, demi kesembuhan anak saya maka diputuskan melakukan operasi di hari itu juga,” jelas Sauki.
Anehnya, setelah selesai dioperasi, kata Sauki, pihak rumah sakit memberitahu jika operasi yang dilakukan bukanlah penyakit Hernia seperti yang didiagnosa awal, melainkan operasi penyakit Wasir (ambeien), berbeda dengan diagnosa penyakit sebelumnya.
“Dan operasi Wasir ini, kami ketahui setelah selesai dijalani, bukan saat penjelasan dan penandatanganan administrasi sebelumnya,” sesal Sauki. Bahkan obat-obatan yang diterima pun obat untuk penyembuhan penyakit Hernia.
Dikarenakan adanya dugaan kelalaian diagnosa dan kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) tindakan medis, pihak keluarga Riski meminta pertanggungjawaban dari pihak RSUD Ryacudu Kotabumi.