radarlampung.co.id – Petugas Kemenkumham Lampung mengamankan beberapa fasilitas yang ada di dalam Blok Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, Minggu malam, (22/7).
Dalam razia tersebut petugas mengamankan sejumlah barang fasilitas milik narapidana koruptor. Diantaranya satu panci, magicom, kompor minyak, kipas angin, dispenser, satu unit handphone, stopkontak kabel dan puluhan kasur tidak standar.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono mengatakan, barang-barang itu didapat dari dalam belasan kamar blok tahanan perkara kasus korupsi.