RADARLAMPUNG.CO.ID – Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyosialisasikan Perda Nomor 2/2020 tentang Penyertaan Modal Pemkab Tanggamus Kepada Bank Lampung dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.
Kegiatan tersebut berlangsung di sela karya bhakti TNI Kodim 0424/Tanggamus di Pekon Margomulyo, Sedayu, dan Sukaraja.
Heri Agus Setiawan menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan Bank Lampung memiliki program untuk meningkatkan perekonomian para petani di Tanggamus.
Terlebih bank tersebut memiliki program bayar panen (Yarnen) dari kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga cukup rendah.
“Misal, pinjam Rp5 juta. Itu bunganya hanya Rp400 ribu dengan jangka peminjaman selama empat bulan. Ini cocok buat petani. Sebab masa tanam hingga panen hanya 3-4 bulan,” kata Heri.
Diharapkan dengan sosialisasi perda tersebut, masyarakat bisa mengetahui ada fasilitas perkreditan dengan bunga rendah.