radarlampung.co.id – Sekitar 36 jam lagi batas akhir pendaftaran calon kepala daerah di KPU Lampung pada Rabu (10/1) pukul 00.00 WIB. Pukul 13.00 tadi, radarlampung.co.id menghubungi Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Irfan Nuranda Jafar terkait tanggapan PAN soal M. Ridho Ficardo akan menggandeng Bachtiar Basri dalam pilgub 2018.
Menurut Irfan, DPP PAN masih membahas soal sikap akhir di Jakarta, saat ini. Sehingga PAN menyatakan belum final lantaran masih menunggu pendaftaran di hari terakhir besok (10/1).
“DPP masih membahas soal ini. Antara ketum PAN Bang Zulkilfi Hasan yang sudah pulang dari Korea. Kami menilai, masih ada waktu kok. Masih 24 jam lagi, masih lama. Belanda masih jauh,” ungkapnya Selasa (9/1).
Terkait nama Helmi, sambung dia, dipastikan dia tidak maju di pilgub Lampung. Helmi akan maju di pilkada Kota Bengkulu. “Kalau Ridho-Helmi sudah nggak mungkin lagi. Helmi akan maju di pilkada Bengkulu,” ucapnya.
Soal Bachtiar, Irfan menyatakan dia adalah orang PAN juga. Tetapi, sikap partai secara kelembagaan masih belum diputuskan. “Kalau Pak Bachtiar beliau orang PAN. Mantan ketua DPW PAN Lampung. Ya nggak masalah. Tetapi kalau sikap partai masih belum putus,” urainya.
Irfan juga menyatakan, masih ada waktu 24 jam dan diperkirakannya masih bakal ada perubahan. Dia juga mendapat kabar Ridho-Bachtiar baru akan daftar besok.
“Bisa berubah, soalnya politik berubahnya hitungan permenit. Nah dalam 24 jam, masih ada ribuan menit toh. Hehehe. Apalagi Ridho-Bachtiar kan masih daftarnya besok infonya,” katanya.
Lalu kemana kemungkinan sikap PAN? Irfan mengaku bias saja tetap ke Arinal. Alasannya, sejauh ini belum ada SK Rekom lainnya yang terbit selain ke Arinal Djunaidi. (rlo/gus)