RADARLAMPUNG.CO.ID – Penyerahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, dilakukan dengan tujuan menjaga hak pembeli perumahan. Baik hak atas fasilitas jalan, taman bermain, dan lainnya.
Dalam hal ini, pengembang perumahan Bahtera Indah Sejahtera yang berada di Jl. Pulau Singkap, Sukarame mengaku sangat mendukung peraturan agar menyerahkan fasum dan fasos perumahan ke Pemerintah.
“Kita buat komitmen dengan pemerintah apabila fasum dan fasos sudah layak dan memadai, akan kami serahkan ke pemerintah,” ujar Dodi Hartanto, perwakilan peñgembang Perumahan Bahter Indah Sejahtera.
Dodi mengatakan, dengan menyerahkan fasum dan fasos Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini, terhitung telah ada lima perumahan di bawah pengembangannya yang menyerahkan fasum dan fasos ke Pemkot. “Ini udah penyerahan kelima dari lima perumahan kami,” akunya.
Ia mengungkapkan, untuk perumahan Bahtera Indah Sejahtera, dengan luas 1,3 hektar, pihaknya menyerahkan jalan lingkungan sekitar 3.300 meter, tempat ibadah, dan balai pertemuan. “Semua telah siap kami serahkan ke pemerintah, jalan kami sudah di paving block semua,” ucapnya. (pip/sur)