Mucikari Itu Ternyata Ibu dan Anak

radarlampung.co.id – Dua wanita yang diduga mucikari dalam kasus prostitusi online ternyata ibu dan anak. Tidak hanya itu. Ba (21), yang merupakan anak PI (36) ternyata berstatus mahasiswa semester satu di sebuah perguruan tinggi.

Ibu dan anak ini membuat grup pesan aplikasi WhatsApp dengan anggota anak baru gede (ABG) yang akan ditawarkan kepada lelaki hidung belang. Korban sebagian besar merupakan siswi kelas I dan 2 SMA.



Jika ada pelanggan, ibu dan anak ini menghubungi ABG yang akan ditawarkan. Calon pelanggan mendapatkan nomor telepon pasangan kencannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan. perbuatan ibu dan anak ini terungkap atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka. Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Raman Utara berhasil mengamankan kedunya.

Polisi menyita barang bukti selembar tisu yang masih terdapat bercak darah, satu pak pampers, empat unit ponsel, uang tunai Rp200 ribu dan sebuah kasur bercorak yang juga masih terdapat bercak darah. (wid/ais)