Mulai Tahun Ini, Masyarakat Bisa Ikut Awasi Penerimaan Daerah

radarlampung.co.id-Pelaksanaan e-planning/e-budgeting tahun ini bakal bisa dipantau oleh masyarakat. Masyarakat bahkan bisa memelototi penerimaan daerah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskkminfotik) Lampung,  A.Chrisna Putra. Menurutnya, masyarakat bisa mengaksesnya lewat aplikasi Sistem Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) yang terkoneksi dengan laman lampungprov.co.id.



“Jadi nanti masyarakat bisa akses langsung pendapatan daerah berjalan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Datanya realtime di aplikasi itu,” ujarnya usai rapat  dukungan Diskominfotik terhadap SIPPKD di pemprov lampung,  Kamis (17/1).

Mantan Pj. Walikota Metro ini menjelaskan,  dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa hal mengenai kesiapan Diskominfo sebagai wadah IT di lingkungan pemprov. “Akses integrasinya jadi satu di situs lampungprov. Tidak hanya mengenai pendapatan saja,  tapi juga perencanaan,  keuangan dan sistem kepegawaian. Sudah 34 dari 51 OPD yang kita surati untuk kesiapan integrasi aplikasi ini, ” ujarnya.

Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung,  Marindo Kurniawan mengatakan,  rapat ini dilakukan untuk mempersiapkan launching SIPPKD pada pertengahan februari mendatang. “Jadi semua pengadaan barang dan jasa,  tayangan lelang fisik,  laporan penerimaan keuangan masuk,  bisa diskases di SIPPKD, “jelasnya.

Selain itu, modul evaluasi APBD kabupaten/kota juga sudah masuk dalam sistem aplikasi ini. “Jadi,  semua sudah harus siap di Februari. Soalnya ini perintah KPK, ” ujarnya (abd/wdi)