radarlampung.co.id – Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (9/1).
Bambang hadir mengenakan baju batik berwarna merah duduk dideretan bersama kuasa hukumnya Sopian Sitepu. Tak hanya Bambang yang hadir, istrinya Dewi Handayani juga turut menemani Bambang.
Dewi hadir duduk dideretan kursi pengunjung dibaris depan. Senada dengan Bambang, sang istri Dewi Handayani juga mengenakan baju berwarna merah dengan kombinasi biru.
Pantauan Radar Lampung, Dewi lebih banyak diam. Meski tetap ramah dengan kalangan pers. Sesekali, wanita berkacamata itu tampak menunduk meski menyimak jalannya sidang dengan seksama.
Agenda siding pagi ini adalah mengedarkan keterangan saksi ahli. Edi Rifai Dosen Hukum Pidana menjadi ahli dalam persidangan PK yang diajukan oleh Bambang. Ada dua saksi yang dihadirkan, selain Edi juga ada saksi dari Tata Usaha Negara. Bambang mengajukan PK sebab ia merasa ada kekhilafan dalam putusan PN Tipikor Tanjungkarang. (nca/gus)