Pakai Form A5, Total 73 Napi Lapas Rajabasa Bisa Nyoblos

radarlampung.co.id – Ada penambahan puluhan pemilih dari narapidana di TPS 10 yang merupakan TPS khusus Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Rajabasa Bandarlampung.

Jika sebelumnya hanya 30 orang, maka setelah menggunakan formulir A5 atau pindah TPS, napi yang bisa memilih di Pilgub Lampung bertambah 43 orang. Sehingga total menjadi 73 napi.



Kalapas Kelas 1A, Bandarlampung, Sujonggo mengatakan, bahwa ada sekitar 1.081 napi yang tidak bisa mencoblos dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung hanya menyediakan satu kotak surat suara di dalam Lapas. Tadinya, dari 1.081 napi, hanya 30 yang pun hak pilih.

“Namun setelah menggunakan form A5 maka bertambah 43 orang. Jadi total 73 orang napi akan memilih di TPS 10 Lapas Rajabasa,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Selasa (26/6).

Dia menambahkan, sebanyak 30 warga binaan yang mendapat hak pilih paling banyak warga Kota Bandarlampung dan sisanya diluar Bandarlampung.

“Tapi selama pencoblosan kami tetap memakai pengamanan TNI-Polri” pungkasnya. (ndi/gus)