radarlampung.co.id – Tiga anak di bawah umur menjadi korban tindak kekerasan seksual. Masing-masing, It (15) dan Ea (15) warga Kecamatan Labuhanmaringgai, serta Fy (5) warga Kecamatan Pasirsakti.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra melalui Kasat Reskrim AKP Sugandi Satria Nugraha kepada radar Lampung.co.id menjelaskan, It dan Ea menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakuakn NH (59) juga warga Kecamatan Labuhanmaringgai.
Sementara, Fy menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan Mf (40) warga Kecamatan Pasirsakti.
“Kedua tersangka masih kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Sugandi Senin (22/1).
Menurut Sugandi, ketiga korban dilaporkan dirudapaksa oleh pelaku. Sebelumnya polisi sudah mendapatkan laporan dari warga dan ditindaklanjuti dengan penangkapan. (wid/gus)