Pencuri Barang Milik Mahasiswa KKN Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satreskrim Polres Waykanan dan satreskrim Polsek Banjit meringkus Rohmadani bin Rizal (20). Warga Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit ini diduga telah mencuri barang berharga milik mahasiswa Universitas Lampung yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata di kampung tersebut.

Rohmadani diamankan di Kampung Bali, Banjit.



” Berdasarkan penyelidikan kami simpulkan yang bersangkutan diduga pelaku pencurian terhadap mahasiswa KKN di Kampung Sumur Baru, kata Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Andi Siswantoro, selasa, (15/1).

Diterangkan bahwa kejadian pencurian terjadi 18 Januari 2019 lalu di rumah seorang warga bernama Burdadi.

” Saat ini tersangka telah diamankan di mapolres Waykanan untuk ditindaklanjuti,” ucapnya. (sah/wdi)