Perbaiki Jalan Atau Aktivitas Angkutan DIhentikan!

Kendaraan dari perusahaan dengan muatan melebih kapasitas yang melewati jalan di Kecamatan Blambanganumpu. FOTO HERMANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID 
Kendaraan dari perusahaan dengan muatan melebih kapasitas yang melewati jalan di Kecamatan Blambanganumpu. FOTO HERMANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID 

radarlampung.co.id – Pihak Kecamatan Blambanganumpu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres Waykanan untuk menghentikan kendaraan berat dari sejumlah perusahaan yang melintas di wilayah tersebut. Pasalnya, kendaraan dengan muatan melebih kapasitas tersebut dituding menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

Diketahui, perusahaan yang diduga ikut andil menyebabkan rusaknya jalan protokol di Blambanganumpu menyatakan akan melakukan perbaikan. Ada armada dari tiga perusahaan yang melalui jalur tersebut.



Yaitu PT PLP, PT BMM da PT Paramita Langgeng Yani. Perusahaan ini melintasi jalan tersebut saat mengangkut produksi berupa kayu albasia dan  kelapa sawit.

Camat Blambanganumpu Yustian Umri Sangon mengatakan, dalam pertemuan akhir Desember 2018, pihak perusahaan menyanggupi kendaraan mereka membawa muatan sesuai tonase. ”Tapi hingga hari ini, muatan yang dibawa kendaraan dari perusahaan tetap melebihi kapasitas. Jalan juga masih rusak,” kata Yustian.

Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban. ”Memang, akhir tahun lalu, pihak perusahaan mulai memperbaiki dengan meratakan jalan menggunakan alat berat. Tapi tidak tahu ke depan bagaimana. Sebab truk yang membawa muatan perusahaan tetap overkapasitas,” sebut dia.

Dilanjutkan, pihaknya kembali menagih janji kepda perusahaan untuk memperbaiki jalan. Dinas Pekerjaan Umum juga sudah diminta untuk merinci biaya dan gambar jalan yang rusak.

”Nanti akan diserahkan ke prusahaan. Jika sampai 15 Januari, jalan belum juga diperbaiki, maka aktivitas angkutan dari tiga perusahaan akan dihentikan,” tegasnya. (sah/ais)