RADARLAMPUNG.CO.ID – Universitas Lampung (Unila) mengeluarkan pengumunan mulai 2 Januari 2019, akan diberlakukan palang pintu otomatis. Kasubag Humas Unila M. Badrul Huda kepada Radarlampung.co.id, Selasa (18/12) mengatakan, bagi civitas akademika akan mendapatkan kartu parkir untuk membuka portal.
Dia mengatakan, bagi yang sudah memiliki kartu parkir yang didapat dari fakultas masing-masing tidak perlu khawatir untuk mendaftar ulang, karena sistem sudah disesuaikan, sehingga bisa mengakses seluruh portal yang ada di Unila.
Namun, bagi masyarakat umum yang ingin melewati jalur yang terportal, wajib lapor ke penjaga portal yang di ada lokasi. Selain itu, penerapan sanksi pengempesan ban juga akan diberlakukan bagi pengendara yang parkir di tempat tanda dilarang parkir.
Nantinya, titik portal akan belaku di perlintasan dari arah dalam menuju GSG atau Rektorat Unila. “Masyarakat umum yang ingin ke GSG atau ke lapangan Unila masih bisa tapi melalui gerbang utama Unila,” terangnya.
Kedepannya, katanya, keamanan akan semakin diperketat dengan memfungsikan lahan parkir terpadu yang terletak di samping rumah sakit pendidikan (RSP) Unila. Sehingga, seluruh kendaraan hanya sapai di sana. Masyarakat atau civitas akademika bisa menggunakan layanan bus kampus yang saat ini telah beroperasi sebanyak empat bus.
“Kedepan, diperkirakan akan bertambah sebanyak 12 unit yang siap mengitari fakultas ke fakultas,” imbuhnya. (apr/sur)