PPNS Dituntut Responsif Tangani Pelanggaran Aturan

radarlampung.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono, Bc.Ip., S.H., M.H. melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, pada Kamis (8/2).

Acara pelantikan ini turut dihadiri para pejabat struktural Kemenkumham Lampung. Adapun lima orang PPNS yang dilantik, satu orang PPNS pada Kantor Imigrasi Bandarlampung, dua orang PPNS Kantor Imigrasi Kotabumi, satu orang PPNS Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Lampung, satu orang PPNS Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.



Bambang Haryono, Bc.Ip., S.H., M.H. mengatakan, PPNS  adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan yang telah diatur oleh Undang-Undang.

“Dengan kewenangan yang diberikan tersebut, diharapkan PPNS dapat membantu tugas Penyidik Kepolisian dalam mengungkap tindak pidana tertentu yang memerlukan keahlian khusus,” ujarnya dalam sambutan.

Perlu diketahui, bahwa dalam melaksanakan tugasnya, PPNS berada di bawah koordinasi Korwas PPNS Polri wilayahnya  masing-masing.

“Dengan demikian, saya minta kepada para PPNS yang dilantik pada hari ini agar segera berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri yang ada diwilayahnya masing-masing, “ungkapnya.

Bambang Haryono, Bc.Ip., S.H., M.H. yakin para PPNS yang baru saja dilantik, sudah memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya. Namun, ia pun berharap agar para PPNS ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya juga berharap jiwa PPNS benar-benar tersemat dalam hati Saudara-Saudara, sehingga akan lebih responsif  terhadap setiap kejadian atau tindakan masyarakat yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik mempunyai peranan penting dalam pengungkapan suatu tindak pidana. Sebab penyidik merupakan pintu gerbang dimulainya pengungkapan suatu tindak pidana.

“Lalu, saya juga mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada para PPNS yang baru dilantik, semoga saudara-saudara dapat menjalankan dan mengemban amanah jabatan dengan sebaik-baiknya.  Dan semoga keberadaan Sudara dapat menjadi pendorong bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,”tutupnya.(ang/gus)