radarlampung.co.id –Pemerintah pusat membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, sepertinya rekrutmen untuk Provinsi Lampung masih belum bisa dijalankan. Pasalnya, pemerintah daerah belum menerima petunjuka pelaksana dan petunjuk teknis (juklak/juknis) perekrutan dimaksud.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Dewi Budi Utami berharap, kejelasan rekrutmen PPPK bisa diperoleh usai rapat di Batam, kamis (24/1) mendatang. Rapat itu sendiri merupakan rapat Konsultasi Publik Pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) dan JF (Jabatan Fungsional) oleh PPPK di lingkungan Instansi Pemerintah. Rapat dipusatkan di Hotel Best Western Premier Panbil.
Berdasarkan undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RP) dalam rapat tersebut juga dibahas Rancangan Peraturan Presiden tentang JPT yang berasal dari non PNS.
“Kalau itu kan kita masih menunggu keputusan pusat. Karena kita juga belum bisa gerak jika tidak ada petunjuk. Akan dibahas dulu di Batam itu hasilnya ya kita tunggu, ” ujarnya, Selasa (22/1) (abd/wdi)