Soal Registrasi Ponsel, Ini Kata Menkominfo

radarlampung.co.id – Menkominfo Rudiantara memberikan trik kepada masyarakat yang kesulitan melakukan registrasi ponsel.

Kepada awak media saat menghadiri acara di Hotel Novotel Bandarlampung, Selasa (5/2), dia memaparkan untuk mempermudah registrasi, memasukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga disarankan tidak sekaligus memasukkann16 digit secara bersambung.



“Kalau cara saya sih dipisah per empat digit spasi. Karena kan itu panjang ya. Kalau ada yang salah, ya mesti diulang,” kata dia.

Soal banyaknya keluhan masyarakat yang gagal meregistrasi nomor hape, dia menjelaskan hal tersebut dikarenakan ramainya sistem.

“Ah pasti berhasil kok. Sudah ada 186 juta orang yang berhasil masa kita engak sih,” ujarnya (abd/ang)